Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery menilai revisi UU nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) sangat krusial dilakukan secara bersama, khususnya menyangkut ...

Sumber : https://www.antaranews.com/berita/2053718/herman-hery-revisi-uu-ite-kuhp-sangat-krusial-dilakukan
Kategori : berita
Tanggal : Sat, 20 Mar 2021 14:00:35 +0700
Baca Selengkapnya : Herman Hery: Revisi UU ITE-KUHP sangat krusial dilakukan
Artikel Terkait
- Herman Hery: Revisi UU ITE-KUHP sangat krusial dilakukan
- Bandara Pantar ditargetkan mulai dilayani Dimonim Air pada April
- Pemerintah Desa Sisir Warga Terdampak Gas PT PPLI
- Usia ibu hamil salah satu faktor terjadinya kelainan kromosom janin
- China tangguhkan empat maskapai penerbangan asing
- Pantang Gentar, Pochettino Yakin PSG Kompetitif saat Hadapi Bayern Munich
- Piala Menpora, Djanur: Syukuri saja turnamen mulai
- Truk Terguling, Warga Heboh Sapi-Sapi yang Diangkut Berlarian ke Jalan
- Bahas Verifikasi KPU, DPW Perindo Sulteng Gelar Rapat Kerja Khusus
- Sidang Habib Rizieq Gaduh, Mahfud MD Bilang Itu Urusan Hakim
- Cosmo FC Gasak Kancil BBK 4-1
- Satgas ajak pengusaha manfaatkan layanan kargo Bandara Kertajati
- Setelah Barcelona, Marc Marquez Kembali Unjuk Gigi di Sirkuit Portimao Portugal
- Wisata alternatif saat pandemi
- Cerita Keisya Levronka Salah Lirik Lagu Sendiri
- Sahroni sarankan UU ITE direvisi menyeluruh
- Kemenparekraf targetkan 30.000 pelaku pariwisata Kepri divaksin
- Djanur anggap lawan PSIS sebagai ajang duel pemain muda
- Pengakuan Pekerja Goldman Sachs: Kerja 95 Jam Seminggu, Mental Terganggu
- Idolakan Demon Slayer, Ziva Magnolya Mau Cosplay Kamado Tanjiro
0 Comments