REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Yudisial (KY) RI memperpanjang masa penerimaan calon hakim agung hingga Jumat (26/3) pukul 15.00 WIB. Dengan begitu, ada penambahan waktu empat hari dari jadwal sebelumnya,... REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Yudisial (KY) RI memperpanjang masa penerimaan calon hakim agung hingga Jumat (26/3) pukul 15.00 WIB. Dengan begitu, ada penambahan waktu empat hari dari jadwal sebelumnya,...
Sumber : https://www.republika.co.id/berita/qqdyk4354/komisi-yudisial-perpanjang-penerimaan-calon-hakim-agung
Kategori : Hukum
Tanggal : Tue, 23 Mar 2021 03:35:00 +0700
Baca Selengkapnya : Komisi Yudisial Perpanjang Penerimaan Calon Hakim Agung
Artikel Terkait
- Komisi Yudisial Perpanjang Penerimaan Calon Hakim Agung
- Wamenkeu: Anggaran Vaksin Rp 58 Triliun Berasal dari Pajak
- 3.000 Pengemudi Transportasi Darat di Solo Divaksinasi
- Kisruh Vaksin, PM Slovakia Siap Mundur
- Pol Espargaro Komentari Adaptasi Mulusnya Bersama Honda
- Intip Pizza Termahal, Terbuat dari Emas 24 Karat
- Frustrasi Putus Cinta, Dele Alli Cari Pengganti si Seksi Ruby Mae lewat Aplikasi Kencan
- DPR: Dibutuhkan UU untuk Jamin Pemenuhan Kebutuhan Psikologi
- Posting Ucapan Hari Air Sedunia, Moeldoko Malah Disuruh Minta Maaf ke SBY
- Dokter Tidak Sarankan Filler Payudara, Apa Alasannya?
- USU Terima 2.131 Mahasiswa Baru Jalur SNMPTN 2021
- MK Tolak Sengketa Pilbup Solok 2020
- Penyegelan hotel tempat prostitusi daring
- MUI Jatim Yakinkan Vaksinasi tak Batalkan Puasa
- MK putuskan PSU Pilkada Kota Banjarmasin di tiga kelurahan
- Penambahan pasien sembuh COVID-19 Jakarta Senin (22/3) sebanyak 1.726
- Lima DPD Usung Boris Syaifullah Jadi Ketua Umum Apnatel
- Peringatan Hari Air Sedunia ajak jaga kelestarian alam
- 2 Penyebab Persija Jakarta Kalah 0-2 dari PSM Makassar di Piala Menpora 2021
- Sophia Latjuba Bikin Heboh Netizen, Alasannya Mengejutkan
0 Comments