Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyampaikan bahwa transformasi prostitusi dari offline ke dunia online dengan melibatkan anak membutuhkan penanganan serius dari pemerintah. Ketua KPAI, Susanto dalam keterangan ...

Sumber : https://www.antaranews.com/berita/2054826/kpai-prostitusi-online-libatkan-anak-butuh-penanganan-serius
Kategori : berita
Tanggal : Sun, 21 Mar 2021 13:10:15 +0700
Baca Selengkapnya : KPAI: Prostitusi "online" libatkan anak butuh penanganan serius
Artikel Terkait
- KPAI: Prostitusi "online" libatkan anak butuh penanganan serius
- Dosen UMM ciptakan aplikasi daring Maduhukum permudah literasi hukum
- Ini Alasan Bupati Bogor Ade Yasin Ngotot Bangun Jalur Puncak II
- Taurus, Keuanganmu Perlu Penangan Cermat
- Ratusan Pelaku Pariwisata di Lombok Barat Jalani Vaksinasi Covid-19
- Lama Tidak Muncul di Medsos, Begini Kondisi Abu Janda Terkini
- Bawa 29 Pemain untuk Piala Menpora 2021, Borneo FC Targetkan Lolos dari Grup Neraka
- Ikbal Fauzi Menikah, Penggemar Kirim Karangan Bunga Spesial
- Menaker soal Tenaga Kerja: Tak Ada Pilihan Harus Revolusi SDM
- Gandeng Fendi Idol, James Fritz Lahirkan Lagu Rohani
- MES Bentuk Pengurus di Seluruh Kabupaten/Kota
- Pegiat lingkungan desak pembentukan lembaga nasional pengelola sampah
- Bawaslu Jabar Tangani 288 Perkara di Masa Pilkada
- 5 Foto Seksi Amanda Manopo Tampil dengan Rambut Panjang, Cantik Mana ketimbang Georgina Rodriguez?
- Pemkot Tangerang Segera Tutup Hotel Alona
- Hyundai hadirkan "mobile charging", layanan isi daya mobil listrik
- Anggota DPR minta tata kelola beras diperbaiki
- Mensos turun langsung awasi sinkronisasi data penerima bansos di Papua
- Kemlu: Belum ada laporan korban WNI terkait gempa di Jepang
- Pemkot Tangerang Segera Tutup Hotel Milik Cynthiara Alona
0 Comments