REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Mahkamah Konstitusi RI memutuskan agar dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Jambi di 88 tempat pemungutan suara (TPS). 88 TPS ini tersebar di lima kabupaten dan kota. "Memerintahkan... REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Mahkamah Konstitusi RI memutuskan agar dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Jambi di 88 tempat pemungutan suara (TPS). 88 TPS ini tersebar di lima kabupaten dan kota. "Memerintahkan...
Sumber : https://www.republika.co.id/berita/qqdot6383/mk-putuskan-pemilihan-suara-ulang-pilkada-jambi-di-88-tps
Kategori : Hukum
Tanggal : Tue, 23 Mar 2021 02:33:00 +0700
Baca Selengkapnya : MK Putuskan Pemilihan Suara Ulang Pilkada Jambi di 88 TPS
Artikel Terkait
- Uni Eropa akan Jatuhkan Sanksi ke 11 Pejabat Myanmar
- Salimah Kudus Berbagi Tips Merawat Hewan Peliharaan
- Perusahaan Ini Tawarkan Rp 34 Juta untuk Detoks Digital
- Kejagung Sebar Tim Buru Aset Tersangka Asabri
- Puluhan Diplomat Barat Berkumpul di Depan Pengadilan China
- MK Putuskan Pemilihan Suara Ulang Pilkada Jambi di 88 TPS
- Bandara Hang Nadim akan Jadi Hub
- Saratoga Rencanakan Buyback Saham Rp 150 Miliar
- Leeds Butuh Waktu Kembali ke Periode Emas
- Satria Muda Kembali Raih Kemenangan, Indonesia Patriot Jaga Konsistensi di IBL 2021
- Presiden BAC Sebut All England 2021 Bisa Bubar andai Negara Lain Senasib dengan Indonesia
- Kemhan vaksinasi 5.927 pegawai pada 22-30 Maret
- Gubernur Sulbar Minta Perahu Sandeq Dilestarikan
- 84 persen tenaga kesehatan Sulawesi Barat telah divaksin COVID-19
- Kesembuhan Pasien Covid-19 di Sumbar 94,50 Persen
- Kejagung Terjunkan Tim Cari Sita Aset Milik Benny Tjokro, dari Mal hingga Tanah 1.000 Hektare
- Pola Makan Tak Sehat, Jadi Tantangan Terberat Selama Pandemi
- Kejagung sebar tim ke sejumlah wilayah buru aset tersangka Asabri
- Kemenkeu: Penerimaan pajak berperan dalam vaksinasi nasional
- BNPT harap ada FKPT di Papua dan Papua Barat untuk cegah terorisme
0 Comments