REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro berbasis rukun tetangga (RT) di wilayah itu untuk mencegah penyebaran Covid-19, mulai Selasa (23/3).... REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro berbasis rukun tetangga (RT) di wilayah itu untuk mencegah penyebaran Covid-19, mulai Selasa (23/3)....

Sumber : https://www.republika.co.id/berita/qqdlj0383/ntb-mulai-terapkan-ppkm-skala-mikro-berbasis-rt
Kategori : Bali Nusa Tenggara
Tanggal : Tue, 23 Mar 2021 04:01:00 +0700
Baca Selengkapnya : NTB Mulai Terapkan PPKM Skala Mikro Berbasis RT
Artikel Terkait
- Ibrahimovic: AC Milan Tekan Saya untuk Perpanjang Kontrak
- Saham Prancis kembali melemah, indeks CAC 40 tergerus 0,49 persen
- Polda Sultra Periksa tujuh Orang Terkait Kekerasan Wartawan
- Menristek Usulkan Penggunaan GeNose di Lingkungan Pabrik
- Kapolres Mimika Perintahkan Bersihkan Miras Sopi di Timika
- India-Pakistan Capai Kesepakatan Perdamaian Abadi
- NTB Mulai Terapkan PPKM Skala Mikro Berbasis RT
- Tiga Tuntunan Alquran tentang Musyawarah
- Dua WNA Jadi WNI Setelah Puluhan Tahun Tinggal di Bali
- Gagal Nyalip, Pemotor Tewas Terserempet Truk di Cileungsi
- Malaysia Siapkan Rp 35 Miliar untuk Atasi Efek Vaksin Covid
- Ada Proyek MRT Fase 2, Dishub DKI Lakukan Rekayasa Lalin
- Deretan Bansos yang Cair Bulan Ini
- Positif Covid-19, Rey Mbayang dan Dinda Hauw Saling Menguatkan
- Jelang MotoGP Qatar 2021, Alex Rins Isi Waktu Luang dengan Latihan Motocross
- Rebahan di Lantai hingga Sofa, Georgina Rodriguez Selalu Memukau
- LaMelo Ball Alami Patah Pergelangan Tangan
- Oknum Perangkat Desa di Bogor Terlibat Pencurian Besi Rel Kereta Api Dibekuk Polisi
- Survei CPCS: Elektabilitas Demokrat naik, PDIP turun
- Mendag Promosikan Kapal Pesiar Mancanegara Berlayar ke Maluku Utara
0 Comments