Empat PNS sudah mendapat putusan dari pengadilan dan saat ini sementara menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan.
Sumber : https://www.suara.com/news/2020/09/08/150147/empat-pns-ngawur-ini-akhirnya-dipecat
Kategori : Kepulauan Sangihe
Tanggal : Tue, 08 Sep 2020 15:01:47 +0700
Baca Selengkapnya : Empat PNS Ngawur Ini Akhirnya Dipecat!
Artikel Terkait
- Polri Catat Angka Kriminalitas Turun di Awal September 2020
- Bermasker di Dagu, Jerinx Ikuti Sidang Perdana Perkara IDI Kacung WHO
- Update 9 September : Satu Provinsi Laporkan Nihil Kasus Positif Covid-19
- Patut Ditiru! Warga Bukit Duri Kompak Bantu Tetangga yang Kena Corona
- TNI-Polri Gelar Operasi Yustisi, Warga Tak Pakai Masker Bakal Ditindak
- Darurat! Anies Kembali Perketat PSBB Mulai 14 September
- CEK FAKTA: Benarkah Anies Dapat Piagam Provinsi dengan Covid-19 Tertinggi?
- Didakwa Sebarkan Ujaran Kebencian ke IDI, Jerinx Terancam 6 Tahun Bui
- Misi ke Bulan, NASA Ingin Kerjasama dengan Perusahaan Swasta
- Kasus Covid-19 Melonjak, Menko Airlangga Soroti Ganjil Genap di Jakarta
- Polri Siap Hadir Gelar Perkara KPK Kasus Djoko Tjandra Besok
- Polri Akan Hadiri Gelar Perkara Kasus Djoko Tjandra di KPK Besok
0 Comments