Majelis hakim menyoroti materi permohonan pengujian Undang-Undang Nomor dua Tahun 2020 yang diajukan Din Syamsuddin, Sri Edi Swasono, Amien Rais, dkk sama dengan permohonan yang diajukan sebelumnya. "Secara prinsip memang ...
Sumber : https://www.antaranews.com/berita/1741657/hakim-mk-soroti-permohonan-din-syamsuddin-dkk-sama-dengan-sebelumnya
Kategori : berita
Tanggal : Tue, 22 Sep 2020 23:36:57 +0700
Baca Selengkapnya : Hakim MK soroti permohonan Din Syamsuddin dkk sama dengan sebelumnya
Artikel Terkait
- Guardiola Sudah Senang dengan Geliat Transfer Man City di Musim Panas 2020
- Analis: di Luar Negeri Pelajaran Sejarah Jadi Prioritas, Masa RI Mau Hapus
- Ratu Dangdut Elvy Sukaesih sempat dirawat karena corona, ini kisah & kondisi terkini
- Saham China ditutup melonjak dipimpin sektor keuangan kelas berat
- Nenek Berusia 100 Tahun di India Sembuh dari Covid-19
- Polda Metro Jaya gelar rekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi
- Bale Resmi Pulang ke Spurs
- Bupati Banyuwangi Apresiasi INKA Kembangkan SDM Daerah
- Kasus PSK Digerebek Polisi-Andre hingga Divonis lima Bulan Bui
- Pemprov Jateng Raih WTP lima Kali Berturut-turut
- Wahai para pesepeda, ini aturan Kemenhub yang baru terbit, wajib tahu!
- 640 Pelaku Seni Budaya di Mojokerto Terima BST
- Pernah Juga Terkait BLBI, Kebakaran Kejakgung Polanya Sama?
- Indonesia Runner Up, Ini 20 Negara dengan Bahasa Terbanyak di Dunia
- Satgas Covid-19 Ungkap Sejumlah Daerah Berpotensi Pindah ke Zona Lebih Baik
- Gus Jazil: Lawan Politik Uang Dengan Pendidikan Politik Yang Baik
- Awal Oktober, Jinwoon 2AM Dijadwalkan Selesai Wamil
- Bisnis Tanaman Hias di Rumah Enggak Perlu Lahan Luas, Begini Caranya
- Mendagri tak ingin ada pengumpulan massa saat penetapan paslon
- Baca Hadits tanpa Paham Fiqih Ibarat Tepung Tak Jadi Roti
0 Comments