REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan untuk pengaturan mengenai UMKM dalam UU Ciptaker akan diberikan perizinan tunggal dan dipermudah dalam pendaftaran saat membangun perseroan terbatas (PT).... REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan untuk pengaturan mengenai UMKM dalam UU Ciptaker akan diberikan perizinan tunggal dan dipermudah dalam pendaftaran saat membangun perseroan terbatas (PT)....

Sumber : https://www.ihram.co.id/berita/qhu7xm327/airlangga-pembentukan-koperasi-berbasis-syariah-dipermudah
Kategori : Bisnis Jurnal Haji
Tanggal : Wed, 07 Oct 2020 22:20:10 +0700
Baca Selengkapnya : Airlangga: Pembentukan Koperasi Berbasis Syariah Dipermudah
Artikel Terkait
- Anggota DPRD Batam Asal PKS Ikut Tolak Omnibus Law: Copotlah Jabatan Saya
- Sancho dan Burki Absen di Piala Super Jerman
- IHSG Masih Menanjak, Analis: Waspadai Koreksi
- Gubernur BI: Tidak ada bank ajukan pinjaman likuiditas
- Kejari Depok Musnahkan Barang Sitaan Narkoba dan Senjata Api
- FOZ Soroti Dampak Cipta Kerja Terhadap Zakat
- Tiga investor asing masuk, penyelesaian KIT dipercepat
- Pekerja mengundurkan diri akan dapat pesangon seperti kena PHK?
- Rupiah diprediksi stagnan hari ini, seiring memudarnya stimulus AS
- BPBD Cilacap Ingatkan Warga Daerah Rawan Bencana
- Dahlia Poland Melahirkan, Sederet Artis Ucapkan Selamat
- Zoom Mulai Serius Tingkatkan Keamanan
- Daftar Astronot Terbaik, Salah Satunya Pernah Menginjakkan Kaki di Bulan
- Positif COVID-19, Anggota Bawaslu Jambi Meninggal Dunia
- KIlas NusAntara Sore
- Ini Sebaran 3.844 Kasus Sembuh Corona di RI Hari Ini, DKI-Jateng Terbanyak
- MU Lebih Pilih Dembele Ketimbang Sancho
- Pegolf Peringkat Satu Dunia Positif Covid-19
- Sarah Shahi Bergabung dalam Film Black Adam
- Bumi Resources (BUMI) bayar cicilan, masih tanpa pokok utang
- Sulteng akan Bangun Sirkuit Balap Motor Taraf Nasional
- Ada Perbedaan Keterangan Luas Lahan Aset Pemkab Manggarai Barat
- Nadiem Makarim tegaskan tidak ada perubahan kurikulum nasional di tahun 2021
- KONI Harap Agenda Olahraga Bisa Digelar di Luar Zona Merah
- Dewan Pers: 3.517 Wartawan Lolos Seleksi Fellowship Perubahan Perilaku
- Menristek: UU Cipta Kerja akan Buka Lapangan Kerja Baru
- Penawaran masuk pada lelang SUN mencapai Rp 49,47 triliun pada Selasa (6/10)
- Sidang jaksa Pinangki ditunda karena PN Jakarta Pusat tutup
- Kemarin, Mantan Dirut BTN tersangka hingga paradigma RUU Cipta Kerja
- Ikut Jaga Kamp Penahanan Tapol 65, Prajurit AURI Ini Justru Dituduh PKI
- Harga mobil bekas Daihatsu Ayla murah banget, mulai Rp 50 jutaan dapat tahun segini
- Mendes PDTT gaungkan penggunaan batik hingga ke desa
- Peternak Tak Perlu Khawatir, Belum Ada Laporan Covid-19 Serang Ternak
- Gmail Go terbuka untuk semua pengguna Android
- Revisi UU Kejaksaan Jangan Kembali ke Era Kolonial
- Pemerintahan Transisi Berakhir, ECOWAS Cabut Sanksi untuk Mali
- Cerita di Balik Busana Adat Minang Nikita Willy dan Indra Priawan
- Panglima TNI dan Kapolri Raih Penghargaan Tokoh Publik di Indonesia Awards 2020
- Tolak Omnibus Law, Mahasiswa Kembali Kepung DPRD Riau
- Diburu Investor, Indeks Dolar AS Menguat


































0 Comments