REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah secara resmi mengimplementasikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro mulai dari sembilan Februari hingga 22 Februari 2021 yang diterapkan di tujuh provinsi yakni DKI Jakarta,... REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah secara resmi mengimplementasikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro mulai dari sembilan Februari hingga 22 Februari 2021 yang diterapkan di tujuh provinsi yakni DKI Jakarta,...

Sumber : https://www.republika.co.id/berita/qoc75r456/ppkm-diperpanjang-bisnis-restoran-diharapkan-berdaptasi
Kategori : Korporasi
Tanggal : Thu, 11 Feb 2021 06:41:51 +0700
Baca Selengkapnya : PPKM Diperpanjang, Bisnis Restoran Diharapkan Berdaptasi
Artikel Terkait
- PPKM Diperpanjang, Bisnis Restoran Diharapkan Berdaptasi
- Jilbab: Antara Ketidakpastian Kebijakan Dan Kesejahateraan
- KPK periksa 18 saksi terkait dugaan gratifikasi Kota Batu
- Kemarin Muhammadiyah tetapkan awal puasa, cuaca diprakirakan ekstrem
- Data inflasi dan imbal hasil AS seret dolar ke terendah dua minggu
- Infografis Pembangkangan Sipil Myanmar Meluas
- Masa Pandemi, Bank Danamon Fokus Investasi Digital
- Marc Marquez Cedera Parah, Valentino Rossi pun Singgung Dorna
- Pendiri Drone Emprit Bongkar Kejanggalan Isu Aisha Wedding
- Vw perkirakan krisis pasokan chip masih akan berlanjut
- Man United Lolos ke Perempatfinal Piala FA, Maguire Langsung Bidik Gelar Juara
- Everton singkirkan Tottenham lewat babak tambahan waktu
- Pelari Cantik Alica Schmidt Punya Ikatan dengan Indonesia
- Mantan Istri Ditangkap, Andika Kangen Band: Barang Bukti Banyak
- Pandemi Covid-19, Perayaan Imlek di Vihara Tertua di Banten Ditiadakan
- Inggris Laporkan Dua Varian Baru Covid-19
- Minyak catat reli terpanjang dua tahun, vaksin angkat harapan permintaan
- Peristiwa 11 Februari: Revolusi Islam Iran dan Lahirnya Thomas Alva Edison
- Kudeta Myanmar dan Mengapa Militer Harus Kembali ke Barak
- F1 lanjutkan inisiatif #WeRaceAsOne dengan area fokus baru pada 2021


















0 Comments