Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan, pihaknya akan melaksanakan segala aturan yang dibuat oleh pemerintah pusat, khususnya terkait persoalan investasi minuman keras (miras). "Kami di Pemprov DKI ...
Sumber : https://www.antaranews.com/berita/2024013/ini-penegasan-wagub-dki-terkait-pencabutan-perpres-miras
Kategori : berita
Tanggal : Tue, 02 Mar 2021 22:21:34 +0700
Baca Selengkapnya : Ini penegasan Wagub DKI terkait pencabutan Perpres Miras
Artikel Terkait
- Ini penegasan Wagub DKI terkait pencabutan Perpres Miras
- Ronald Koeman: penangkapan Bartomeu telah merusak reputasi klub
- Aburizal Bakrie yakin Mubes Kosgoro 1957 tanpa perpecahan
- Densus 88 amankan warga Kabupaten Kediri
- Pertamina janjikan Blok Rokan dongkrak ekonomi Riau
- Eks Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi dituntut 12 tahun penjara
- Ketua Komisi IX ajak masyarakat terapkan hidup sehat cegah stunting
- Resmikan Nongsa D-Town Batam, Airlangga: Ini Jembatan Digital Indonesia-Singapura!
- Perjalanan Karier Rina Gunawan,dari Penyanyi hingga Wedding Organizer
- Sekuriti Bonyok Dikeroyok Geng Motor di Tangsel, Polisi Periksa dua Saksi
- Pentingnya Punya Tujuan dan Strategi Investasi
- Gibran: Karang Taruna jadi garda depan sosial bersama pemerintah
- Leony eks Trio Kwek Kwek Tegaskan Tak Mau Menikah, Ini Alasannya
- MUI apresiasi pencabutan lampiran Perpres soal miras
- Lahan makam untuk COVID-19 di TPU Bambu Apus penuh
- Buka MNC Group Investor Forum 2021, Airlangga: Ekonomi Indonesia Sudah On The Track!
- Madura United tingkatkan intensitas latihan jelang Piala Menpora
- Serang implementasikan PPKM Mikro di tingkat desa
- Rumah Lawan COVID-19 bertema glamping
- Rina Gunawan Sempat Membaik Sebelum Meninggal Dunia
0 Comments