Hal tersebut merupakan putusan dari sidang Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Gubernur Jambi Tahun 2020.



Sumber : https://nasional.okezone.com/read/2021/03/22/337/2382298/tok-mk-perintahkan-kpu-jambi-gelar-pemungutan-suara-ulang-di-88-tps
Kategori : Nasional
Tanggal : Mon, 22 Mar 2021 23:33:46 +0700
Baca Selengkapnya : Tok! MK Perintahkan KPU Jambi Gelar Pemungutan Suara Ulang di 88 TPS
Artikel Terkait
- Tok! MK Perintahkan KPU Jambi Gelar Pemungutan Suara Ulang di 88 TPS
- IDI Ingin Kegiatan Belajar Diselingi Olahraga di Luar Kelas
- Pesawat Trigana Air Gangguan Mesin hingga Tergelincir, Ini Analisis Pengamat Penerbangan
- Kamp Pengungsi Muslim Rohingya di Bangladesh Terbakar
- Cilegon bantu anak pecandu aroma bensin
- Propam Polda Sultra periksa tujuh orang terkait kekerasan wartawan
- Mentan targetkan kaum milenial jadi pionir pertanian modern
- Ketinggian Erupsi Gunung Sinabung Teramati Capai 500 Meter
- Persediaan Pangan Warga Badui Melimpah di Tengah Pandemi
- Duet Spektakuler Melisa dan Weird Genius Dapat lima Standing Ovation
- China-Uni Eropa saling balas sanksi terkait isu Xinjiang
- Semen Padang Bantu Masjid Raya Sumbar Kontainer Sampah
- Roket Soyuz-2.1a Rusia meluncur ke orbit
- Disdik Padang Memastikan Sekolah Terapkan Protokol Kesehatan
- Eks Dirut BTN Ajukan Eksepsi Atas Dakwaan JPU
- Eks Mensos Juliari Akui Ihsan Yunus Sering Berkunjung ke Ruangannya, Jaksa : Titip Perusahaan?
- Cynthiara Alona Terlibat Prostitusi, Pengacara: Agak Menggelitik Ya
- Kesan Sebastian Stan sepuluh Tahun Perankan Winter Soldier
- Donny van de Beek Ungkap Suasana Ruang Ganti United
- AstraZaneca Telah Didistribusikan ke Enam Provinsi
0 Comments